KPK Tetapkan Lima Tersangka dalam Kasus Bank Jepara Artha

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan pencairan kredit usaha di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha. Kasus ini mencuat antara tahun 2022 hingga 2024 dan mengundang perhatian publik serta mendorong proses hukum yang lebih mendalam. “Saat ini, KPK tengah melakukan tahap penyidikan yang melibatkan pemeriksaan saksi-saksi, penggeledahan, dan penyitaan aset,” jelas Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan penyelidikan yang cukup komprehensif dan menyeluruh terhadap masalah ini. Lima…

Read More