Kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, menarik perhatian publik dan media. KPK telah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus suap dana hibah untuk kelompok masyarakat di Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2019-2022. Dalam perkembangan terbaru, KPK mengungkapkan bahwa mantan pejabat tersebut dalam keadaan sakit, sehingga penahanan belum dapat dilaksanakan. Penting bagi pihak penyidik untuk memastikan kesehatan semua tersangka sebelum melakukan langkah hukum lebih lanjut. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kesehatan tersangka menjadi prioritas utama sebelum tindakan lebih lanjut.…
Read More