Indonesia tengah menghadapi isu serius terkait dengan paparan radioaktif Cesium-137 (Cs-137). Temuan ini dimulai setelah adanya penolakan produk udang beku Indonesia di pelabuhan Amerika Serikat, yang memicu serangkaian penyelidikan di kawasan industri dan pabrik.
Paparan Cs-137 pertama kali terdeteksi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Temuan ini lalu disusul oleh investigasi lebih lanjut yang dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari berbagai institusi pemerintah.
Penyelidikan Awal dan Temuan di Cikande
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko, menjelaskan bahwa sumber pencemaran ini berasal dari barang yang terkontaminasi, bukan dari radioaktif itu sendiri. Ia mengimbau masyarakat tidak perlu panik, karena tim telah membatasi akses ke area yang terpapar.
Tim gabungan yang terdiri dari BRIN, Bareskrim Mabes Polri, dan lembaga terkait lainnya segera melakukan penyelidikan mendalam di lokasi tersebut. Dari hasil investigasi, ditemukan setidaknya sepuluh titik cemaran Cs-137 dengan berbagai tingkat kontaminasi di sekitar kawasan kotor tersebut.
Sejauh ini, dua lokasi di Cikande telah berhasil didekontaminasi, menunjukkan bahwa upaya pemulihan sedang berlangsung. Namun, status kejadian khusus cemaran radiasi telah ditetapkan oleh pemerintah, yang mengharuskan pengawasan ketat di kawasan tersebut.
Pengawasan dan Tindakan Pemerintah
Pemerintah telah menerapkan berbagai langkah untuk mengawasi lalu lintas kendaraan dan barang keluar masuk di area terpapar. Pos penjagaan kini dijaga oleh tim gabungan dari Brimob dan lembaga-lembaga lain untuk memastikan keamanan publik.
Semua kendaraan yang melintas akan diperiksa dengan menggunakan Radiation Portal Monitoring (RPM), untuk mencegah kontaminasi lebih lanjut. Jika ditemukan adanya radiasi, kendaraan akan didekontaminasi sebelum diizinkan melanjutkan perjalanan.
Di area tersebut juga telah dipasang garis polisi dan papan peringatan untuk mencegah masyarakat memasuki lokasi yang berbahaya. Langkah-langkah ini diambil demi melindungi kesehatan warga setempat dan mengurangi kecemasan publik.
Temuan Radiasi di Surabaya
Di luar Cikande, ada juga dugaan pencemaran di Surabaya, Jawa Timur, khususnya di pabrik pengolah cengkeh. Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) mendeteksi adanya radiasi di lokasi tersebut, meskipun Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa radiasi di situ berada dalam batas normal.
Hanif menegaskan bahwa hasil pemantauan dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menunjukkan tingkat radiasi berkisar 0,04-0,07 mikrosievert, angka yang dianggap sebagai radiasi alami. Oleh karena itu, pabrik pengolah cengkeh tidak terindikasi mengalami pencemaran signifikan.
Pemerintah masih menunggu hasil pengujian lebih lanjut terhadap barang yang dipulangkan dari Amerika Serikat, untuk memastikan bahwa tidak ada kontaminasi yang berisiko bagi konsumen.