Beberapa vila mewah di kawasan mangrove Taman Nasional Bali Barat (TNBB) diduga berdiri tanpa izin, berdasarkan hasil investigasi dari Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Temuan ini diidentifikasi setelah melakukan inspeksi mendalam di area resor Plataran Menjangan yang terletak di Kabupaten Buleleng. Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha, menyatakan bahwa resor ini melanggar beberapa peraturan terkait tata ruang dan perlindungan lingkungan. Dia juga menambahkan bahwa luas kawasan resor yang bersangkutan mencapai kurang lebih 382 hektare, dengan 18 unit vila yang berdiri di dalamnya. Tarif untuk…
Read More