Kekayaan Wapres Gibran Tercatat Rp27,9 Miliar dalam LHKPN

Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka baru-baru ini mengungkapkan kekayaan yang dimilikinya melalui publikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dengan total kekayaan mencapai Rp27,9 miliar, laporan ini menunjukkan rincian baru tentang bagaimana Gibran mengelola asetnya. Kekayaan Gibran mencakup beberapa bidang tanah dan bangunan yang menunjukkan investasinya di sektor properti. Menurut laporan per 23 Maret 2026, Gibran juga mencatatkan harta bergerak dalam bentuk kendaraan yang cukup signifikan. Dari total aset tersebut, Gibran melaporkan harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp17,4 miliar. Semua aset ini merupakan hasil dari kerja keras…

Read More