Empat Pelaku Pembunuhan Lansia di Riau Terbukti Positif Menggunakan Ekstasi

Empat pelaku pembunuhan serta pencurian terhadap seorang lansia bernama Dumaris Boru Sitio, yang berusia 60 tahun, di Pekanbaru, Riau, terungkap memiliki riwayat penggunaan narkotika jenis ekstasi. Penemuan ini berasal dari hasil tes urine yang dilakukan kepada keempat pelaku tersebut dan menunjukkan bahwa mereka positif menggunakan amfetamin. Pengungkapan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, yang mengonfirmasi bahwa tindakan keji tersebut dipicu oleh pengaruh obat terlarang. Kejadian ini mengundang perhatian publik dan menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai penyebab serta dampak dari penggunaan substansi berbahaya dalam tindakan…

Read More