Puncak masalah ini terjadi bulan Mei 2025, tepat setelah momen Lebaran. Ashanty menemukan kejanggalan pada salah satu rekening perusahaan, di mana uang Rp800 juta tiba-tiba lenyap. Kejadian serupa kembali terulang 2 bulan kemudian, dengan nominal Rp500 juta. Kuasa hukum Ashanty, Mangata Todiny Allo, menyatakan laporan polisi telah dibuat di Polres Tangerang Selatan pada akhir Mei atau awal Juni 2025. Pihaknya optimistis bahwa proses hukum akan berjalan dengan adil dan objektif. “Saat ini kami menyampaikan, Yang Terhormat pihak kepolisian pasti sudah sangat bisa objektif melihat tindak pidana yang nyata-nyata terjadi yang…
Read More