Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo, memberikan tanggapan terhadap wacana yang menyarankan agar Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) kembali ke versi sebelumnya sebelum adanya revisi. Usulan ini muncul dari Ketua KPK periode 2011-2015, Abraham Samad Riyanto, dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Kertanegara akhir Januari lalu. Diskusi mengenai UU KPK ini menciptakan kembali perdebatan yang telah lama berlangsung di masyarakat. Banyak pihak menilai bahwa revisi UU KPK telah mengurangi kekuatan lembaga tersebut dalam pemberantasan korupsi. Reaksi masyarakat pun beragam, dengan sebagian besar mendukung pengembalian UU KPK seperti semula. Dukungan…
Read More