Baru-baru ini, perhatian publik tertuju pada tindakan tegas yang diambil terhadap seorang anggota kepolisian di Nusa Tenggara Timur. Seorang anggota Direktorat Samapta Polda NTT, Bripda TTD, dipecat dari dinas kepolisian akibat tindak pelanggaran serius yang melibatkan penganiayaan. Kasus ini telah memicu berbagai diskusi tentang integritas dan disiplin dalam tubuh kepolisian. Penganiayaan yang dilakukan oleh Bripda TTD terjadi pada dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) di Kupang. Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis, 13 November lalu, dan viral setelah sejumlah video merekam aksi kekerasannya. Melihat dokumentasi tersebut, pihak kepolisian pun bertindak cepat…
Read More