Komnas HAM Minta Sidang Prajurit Kasus Penembakan Diadakan Secara Terbuka

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua sedang mengawasi proses persidangan dua prajurit yang terlibat dalam kasus penembakan warga sipil di Jayapura dan Keerom. Mereka mendesak agar persidangan tersebut dibuka untuk publik guna memastikan keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat umum. Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits B Ramandey, menegaskan bahwa keterbukaan dalam persidangan adalah hak publik. Keterbukaan ini juga penting bagi pemulihan psikologis keluarga korban, serta mendorong transparansi dalam proses hukum yang sedang berlangsung. “Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui perkembangan dan proses hukum terkait kasus…

Read More