KPK Panggil Mantan Dirut Perhutani dan Pejabat PT Paramitra Mulia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil langkah signifikan dengan memanggil mantan Direktur Utama Perum Perhutani, Wahyu Kuncoro, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di kawasan pengelolaan hutan oleh PT Industri Hutan V. Proses pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, dan menjadi bagian dari upaya KPK dalam memberantas tindakan yang merugikan sumber daya alam dan masyarakat. Selain Wahyu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lain, Sudirman Amran, yang menjabat sebagai Manager Accounting di PT Paramitra Mulia Langgeng (PML). Pemeriksaan ini menunjukkan ketelitian KPK dalam menyelidiki kasus yang melibatkan…

Read More