Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil langkah signifikan dengan memanggil mantan Direktur Utama Perum Perhutani, Wahyu Kuncoro, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan hutan. Pemeriksaan ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, dan menjadi bagian dari pengusutan yang lebih luas terkait dengan pengelolaan hutan yang melibatkan beberapa pihak. Selain Wahyu Kuncoro, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lainnya, Sudirman Amran, yang menjabat sebagai Manager Accounting di PT Paramitra Mulia Langgeng. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan sumber daya alam yang seharusnya…
Read More