Status Tersangka Eggi dan Damai Berhenti, Kasus Roy Suryo dan lainnya Tetap Berlanjut

Penyidikan terhadap tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih berlanjut di Polda Metro Jaya, meskipun ada beberapa tersangka yang kasusnya telah dihentikan. Penegasan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto setelah terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk dua tersangka, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Dalam kasus ini, total ada delapan tersangka yang terlibat, yang dibagi ke dalam dua kluster. Budi menjelaskan bahwa berkas perkara para tersangka lainnya, termasuk Roy Suryo, Rismon Hasiholan, dan Tifauzi Tyassuma, telah disampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU)…

Read More