Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan di sebuah tempat penitipan anak yang bernama Little Aresha di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Penggerebekan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi tentang perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak balita yang berada di sana. Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, dalam penggerebekan yang terjadi pada tanggal 24 April 2026, pihaknya menemukan bahwa anak-anak diperlakukan secara sangat tidak layak. Ada laporan bahwa banyak dari mereka yang kaki dan tangannya diikat. Situasi ini tentu saja memicu keprihatinan mendalam dari masyarakat, mengingat anak-anak yang seharusnya mendapatkan…
Read More