Kementerian Haji dan Umrah Indonesia mengumumkan kuota jemaah haji untuk tahun 2026, yang secara resmi ditetapkan berjumlah 221 ribu jemaah. Informasi ini disampaikan oleh Menteri Haji dan Umrah setelah pertemuan dengan Komisi VIII DPR, menegaskan pentingnya distribusi kuota ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyatakan keprihatinan atas proses penjatahan dan distribusi kuota ini, yang memerlukan kerjasama dengan berbagai pihak. Hal ini menjadi langkah penting agar setiap provinsi mendapatkan porsi yang adil dan sesuai dengan kebutuhan jemaah. Dia menegaskan bahwa pembagian kuota haji ini…
Read More