Persoalan hukum yang melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi terkait dugaan penipuan kini telah menemukan jalan keluar. Inara Rusli memutuskan untuk mencabut laporan tersebut dan memilih menyelesaikannya melalui pendekatan restoratif, memberikan harapan untuk perdamaian antara kedua belah pihak. Keputusan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan. Memilih jalur non-litigasi biasanya diharapkan dapat menghindarkan semua pihak dari proses hukum panjang yang sering kali merugikan. Kepolisian, dalam hal ini, menyambut baik pencabutan laporan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa Inara Rusli dan Insanul Fahmi sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke tingkat yang lebih serius.…
Read More