Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan baru-baru ini mengumumkan pemberian Remisi Khusus untuk Hari Raya Natal 2025 kepada 15.235 warga binaan di seluruh Indonesia. Ini merupakan langkah yang menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan penghargaan kepada narapidana yang berkelakuan baik selama menjalani masa pidana. Remisi ini diharapkan dapat memotivasi para narapidana untuk terus mengikuti program pembinaan yang telah ditetapkan. Proses pemberian remisi dilakukan secara serentak di berbagai rutan dan lapas di seluruh tanah air. Berdasarkan informasi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, pencapaian ini mencerminkan bahwa banyak warga binaan telah menunjukkan perubahan positif dalam…
Read More