ChatGPT Cloudflare dan Getty Images Belum Daftar PSE Komdigi Ancam Putus Akses di Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru-baru ini mengeluarkan peringatan resmi kepada 25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum terdaftar di Indonesia. Tindakan ini merupakan langkah krusial untuk memastikan kedaulatan digital serta melindungi masyarakat dari potensi risiko yang dapat muncul di ekosistem digital. Dari daftar PSE yang belum terdaftar, banyak di antaranya adalah platform yang populer dan sering digunakan oleh masyarakat. Hal ini memicu kekhawatiran terkait akses dan keberlangsungan layanan yang mereka tawarkan kepada pengguna di Indonesia. Pendaftaran PSE bukan hanya sekadar kewajiban administratif, melainkan juga merupakan langkah strategis…

Read More