Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Dengan ditandatanganinya peraturan ini, rencana pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik diharapkan dapat terwujud pada tahun 2028. Perpres tersebut membahas Pemutakhiran Rencana Pemerintah Tahun 2025, yang mencakup tahapan awal dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025-2045 dan rincian tahun pertama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Dalam peraturan ini, diuraikan serangkaian intervensi yang mendukung pemindahan ibu kota ke IKN. Melalui perkembangan ini, diharapkan bahwa pemindahan ini akan berjalan lancar dan…
Read More