Peningkatan PP Tunas Melalui 362 Masukan Publik

Pemerintah Indonesia semakin serius dalam menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 terkait Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Langkah ini mencerminkan komitmen untuk membangun ruang digital yang lebih aman bagi anak, di tengah tantangan yang muncul dari konten berbahaya dan eksploitasi data pribadi. Dalam upaya ini, konsultasi publik baru-baru ini mengundang partisipasi aktif dari berbagai pihak untuk merumuskan Rancangan Peraturan Menteri sebagai langkah implementasi. Banyaknya masukan yang diterima menunjukkan betapa pentingnya perhatian masyarakat terhadap perlindungan anak di era digital ini. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar,…

Read More