Registrasi Kartu SIM Pengenalan Wajah 2026, Pemerintah dan Operator Siap Cegah Penipuan Online

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital, telah mengumumkan implementasi kebijakan registrasi kartu SIM berbasis biometrik, yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Januari 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat identitas pengguna sekaligus mengurangi maraknya kejahatan digital yang memanfaatkan informasi nomor telepon. Dengan meningkatnya angka penipuan digital, langkah ini dianggap sangat penting. Registrasi biometrik diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam mengurangi kejahatan siber yang merugikan masyarakat. Pada tahap awal, registrasi ini akan bersifat sukarela dan menggunakan skema hybrid untuk pelanggan baru hingga akhir Juni 2026. Setelah periode tersebut, skema biometrik akan…

Read More