Eks PPK Kemendik Bagikan Dolar untuk Pembelian Laptop Chromebook

Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Direktorat SMA Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Dhany Hamiddan Khoir, mengaku menerima uang senilai US$30.000 dan Rp200 juta. Uang tersebut terkait dengan pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), yang tengah menjadi sorotan dalam kasus dugaan korupsi. Dalam kesaksiannya, Dhany menjelaskan bahwa ia membagikan uang tersebut kepada beberapa individu, termasuk dua orang yang hanya disebutkan dengan inisial. Di sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, details mengenai keterlibatan dan hubungan para penerima uang ini tidak dijelaskan lebih lanjut. Selain membagikan uang…

Read More