Pada bulan Agustus 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil mengidentifikasi 19 produk obat berbahan alam (OBA) yang terlibat dalam praktik ilegal. Temuan ini menunjukkan adanya risiko besar terkait kesehatan masyarakat akibat penggunaan bahan kimia obat yang berbahaya tanpa pengawasan medis yang tepat. BPOM mengambil langkah proaktif dalam melakukan pengawasan dan pengujian pada berbagai produk yang beredar di pasaran. Dari keseluruhan temuan, empat produk di antaranya diketahui tidak memiliki izin edar, sementara 15 produk lainnya mencantumkan nomor izin edar yang ternyata fiktif. Dengan penemuan ini, BPOM mengingatkan bahwa penambahan…
Read More