Terdakwa kasus narkoba, Muhammad Amar Akbar atau lebih dikenal dengan Ammar Zoni, baru-baru ini mengalami pemindahan sementara dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Narkotika di Jakarta. Proses pemindahan ini berlangsung pada hari Sabtu, 13 Desember 2025, dan dilakukan untuk mendukung kelancaran proses persidangan yang akan dijalani Ammar Zoni. Dalam rilis yang diberikan oleh Kasubdit Kerjasama Ditjen PAS, Rika Aprianti, dijelaskan bahwa pemindahan ini melibatkan tidak hanya Ammar Zoni, tetapi juga empat warga binaan lainnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan kehadiran mereka dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keputusan…
Read More