Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengambil langkah nyata dalam mengatasi isu serius terkait penyalahgunaan kecerdasan buatan (AI) melalui platform Grok AI. Penyalahgunaan ini mencakup pembuatan dan penyebaran konten asusila yang mengganggu privasi individu dan melanggar hak atas citra diri. Di tengah perbincangan maraknya teknologi canggih, permasalahan ethics dan keamanan menjadi semakin krusial. Ketidakpastian tentang regulasi yang mengatur penggunaan teknologi ini juga menciptakan tantangan tersendiri bagi pemangku kebijakan. Akhir-akhir ini, isu pelanggaran privasi menjadi sorotan publik, terutama seiring dengan perkembangan teknologi digital yang pesat. Tak jarang, teknologi dikhawatirkan justru disalahgunakan…
Read More