Purbaya Ubah Nama KTP Menjadi Pakubuwono Empat Belas dan Langsung Digugat

KGPH Purbaya baru saja mengubah identitasnya menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas melalui proses hukum yang resmi. Pergantian ini melibatkan pengajuan di Pengadilan Negeri Solo dan mengacu pada putusan yang mengizinkannya melakukan perubahan tersebut. Setelah putusan tersebut diketuk, Purbaya melanjutkan untuk memproses dokumen-dokumen kependudukan yang diperlukan untuk mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) barunya. Langkah yang diambilnya sangat berarti, mengingat statusnya sebagai bagian dari keluarga kerajaan dan bagaimana penggantian nama ini memiliki dampak signifikan di dalam masyarakat. Namun, tidak semua pihak mendukung perubahan nama ini. Lembaga Dewan Adat (LDA) di Solo…

Read More