Komisi Kepolisian Nasional, atau lebih dikenal sebagai Kompolnas, mengungkapkan ada banyak kasus pelanggaran yang melibatkan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang tidak berlanjut ke proses pidana. Sebagian kasus hanya berhenti pada sanksi etik, sebuah hal yang menjadi sorotan di sepanjang tahun 2025. Supardi Hamid, anggota Kompolnas, menegaskan bahwa ini merupakan masalah serius yang sering kali dihadapi oleh lembaganya. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang konsisten dan tidak hanya mengandalkan kode etik dalam menyelesaikan pelanggaran. Dalam upaya meningkatkan keadilan, Kompolnas berulang kali meminta Polri untuk menindaklanjuti semua kasus yang mengandung unsur…
Read More