Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan bahwa Rapat Harian Syuriyah PBNU tidak memiliki hak untuk memberhentikan mandataris. Pernyataan ini disampaikannya setelah beredarnya risalah rapat yang meminta agar ia mundur dari jabatannya dalam waktu tiga hari, jika tidak, ia akan dipecat. Yahya menjelaskan bahwa keputusan dari Rapat Harian Syuriyah hanya berlaku untuk jajaran internal mereka, dan tidak mengikat bagi pengurus di luar struktur tersebut. Ia menekankan bahwa kekuasaan Rapat Harian Syuriyah sangat terbatas dalam hal ini. Pentingnya Memahami Legalitas dalam Struktur organisasi Dalam organisasi besar seperti Nahdlatul…
Read More