Larangan Pesta Kembang Api di Yogyakarta saat Malam Tahun Baru

Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan langkah tegas dengan melarang seluruh kegiatan pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, sebagai respons terhadap kondisi terkini di tanah air. Larangan ini tentu memiliki alasan yang mendalam. Dengan memahami situasi sosial dan lingkungan yang dihadapi, pemerintah berupaya menjaga ketertiban sekaligus memberikan dukungan moral kepada masyarakat yang terdampak bencana. Wali Kota Hasto memang menyatakan bahwa pihaknya tidak segan-segan mengimplementasikan surat edaran tersebut melalui kerjasama dengan aparat kepolisian untuk menegakkan ketentuan ini.…

Read More