Kejagung Menyatakan Tidak Ada Oplosan dalam Dakwaan Korupsi BBM

Kejaksaan Agung baru-baru ini memberikan klarifikasi terkait penggunaan istilah ‘oplosan’ dalam sebuah kasus dugaan korupsi yang melibatkan impor bahan bakar minyak (BBM). Menurut penjelasan yang diberikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna, istilah yang tepat dalam konteks ini adalah ‘blending’, yang merujuk pada proses pencampuran berbagai komponen bahan bakar dengan kadar oktan yang berbeda. Pernyataan itu disampaikan seiring dengan berjalannya proses hukum yang melibatkan sejumlah terdakwa yang terlibat dalam kasus ini. Anang menekankan bahwa definisi teknis mengenai proses ini perlu diluruskan untuk menghindari kebingungan dalam publik. Pemahaman Dasar Mengenai…

Read More