Mantan Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, baru saja membuat langkah penting dalam karier politiknya dengan diusulkan sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan Arief Hidayat. Keputusan ini menandai perubahan dalam dinamika kursi di DPR dan memicu reaksi yang beragam dari masyarakat, terutama untuk jajaran kader Golkar. Menurut ketentuan yang tertuang dalam UU MD3, anggota DPR yang berhenti akan digantikan oleh calon dari partai politik dan daerah pemilihan yang sama, berdasarkan suara terbanyak berikutnya. Dalam konteks ini, langkah Adies untuk diangkat menjadi hakim konstitusi sangat signifikan bagi Golkar dan politik…
Read More