Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 untuk Tahun 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk tahun 2026 tidak akan mengalami perubahan. Dia menjelaskan bahwa revisi tarif iuran akan dipertimbangkan jika pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai angka yang lebih baik dari satu dekade terakhir, yang masih berkisar di angka 5%. Menurut Purbaya, jika pertumbuhan ekonomi mampu merangkak naik menuju 6% atau lebih, maka pemerintah akan mulai mempertimbangkan perubahan biaya iuran BPJS Kesehatan. Hal ini berimplikasi pada kemampuan masyarakat untuk turut menanggung beban tersebut bersama pemerintah jika ekonomi semakin kuat di tahun…

Read More