BPJS Kesehatan telah menegaskan komitmennya untuk melindungi warganya dengan memberikan jaminan bagi penyakit hemofilia dan thalassemia. Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memungkinkan semua peserta mendapatkan terapi yang dibutuhkan tanpa biaya apabila mengikuti prosedur yang ditetapkan di fasilitas kesehatan. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa kedua penyakit ini telah terintegrasi dalam layanan kesehatan yang disediakan oleh Program JKN. Pemerintah tidak hanya memprioritaskan pelayanan untuk kondisi dasar, tetapi juga untuk penyakit berbiaya tinggi yang memerlukan perawatan berkelanjutan. Rizzky menambahkan, “Peserta yang menderita hemofilia dan thalassemia tidak akan dikenakan biaya selama…
Read More