Fatwa MUI Larang Buang Sampah di Sungai Didukung Kementerian Lingkungan Hidup

Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius mengenai pengelolaan limbah yang semakin memburuk. Dalam konteks ini, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, telah menyatakan dukungannya terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mencap membuang sampah ke sungai, danau, dan laut sebagai hal yang haram. Hanif menegaskan bahwa dukungan moral dari para ulama sangat penting untuk mendukung perubahan perilaku masyarakat terkait pengelolaan sampah. Menurutnya, pendekatan teknis dan regulasi tidak akan efektif tanpa adanya kesadaran moral di masyarakat. Pentingnya Kesadaran Moral dalam Pengelolaan Sampah Dalam acara Aksi Bersih dan Penanaman Pohon yang diadakan…

Read More