Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang anggota kepolisian dari Polda DIY kini tengah menjadi sorotan publik. Seorang korban berinisial GH melaporkan pacarnya yang berinisial NA dengan tuduhan kekerasan fisik, yang diduga terjadi pada akhir November 2025. Selain membawa permasalahan ini ke jalur hukum, GH juga telah mendapatkan pendampingan dari LKBH Pandawa dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sleman untuk mengatasi trauma yang dialaminya. Proses mediasi sudah dicoba, namun tidak berhasil mencapai kesepakatan. Akhirnya, pada 4 Desember 2025, GH resmi melapor ke Polda DIY dan mencatatkan laporan dengan nomor…
Read More