Kebijakan KPU: Mengapa Dokumen Capres-Cawapres Dirahasiakan?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru-baru ini menjadi sorotan publik akibat keputusan kontroversial. Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 yang mengatur dokumen syarat pendaftaran capres-cawapres menuai kritik tajam dan menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat. Dokumen tersebut, yang mencakup data pribadi seperti KTP, surat keterangan, dan riwayat hidup, dinyatakan sebagai informasi rahasia. Hal ini memicu protes dari berbagai kalangan, yang menganggap KPU mengabaikan prinsip keterbukaan informasi publik. Setelah menerima banyak kritik, KPU akhirnya membatalkan keputusan tersebut hanya dalam waktu 27 hari. Keputusan ini diambil setelah adanya tekanan dari masyarakat dan lembaga…

Read More