Mulai 2026, Masa Tinggal Jemaah Haji Akan Diminimalkan Menjadi 38 Hari

Kementerian Haji dan Umrah Indonesia (Kemenhaj) tengah merencanakan perubahan yang signifikan mengenai masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi. Dalam program penyelenggaraan 2026 yang akan datang, masa tinggal tersebut mungkin dipersingkat dari 41-42 hari menjadi 38-40 hari. Penyebab utama dari pengurangan ini adalah untuk menata ulang jadwal keberangkatan dan kepulangan jemaah agar lebih efisien. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menjelaskan bahwa langkah ini dibutuhkan untuk meningkatkan kenyamanan jemaah. Irfan memperkirakan bahwa ada variasi waktu tinggal, yaitu 38, 39, atau mungkin 40 hari. Sebelumnya, jemaah haji Indonesia biasanya tinggal…

Read More