Partai Buruh Minta RUU Pemilu Tidak Dibahas Demi Menghormati MK selama Injury Time

Partai Buruh kini menuntut agar RUU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu segera dibahas dengan batas waktu yang jelas. Permintaan tersebut muncul seiring dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materi tentang ambang batas parlemen yang ditentukan oleh UU Pemilu. Tindakan tersebut, menurut pihak Partai Buruh, penting untuk dilakukan agar tidak menyebabkan masalah di masa dekat pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2029 mendatang. Tim kuasa hukum Partai Buruh, Said Salahudin, menyatakan kekhawatirannya terhadap waktu yang tersedia untuk proses revisi. Dengan keputusan MK yang tidak menetapkan tenggat waktu bagi…

Read More