Kejaksaan Agung kembali melakukan penyitaan terhadap aset yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang. Kali ini, penyitaan dilakukan terhadap sebuah rumah yang dimiliki oleh Mohammad Riza Chalid di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penyitaan ini menjadi langkah baru dalam rangka mengungkap kasus dugaan korupsi yang mengaitkan Riza dengan pengelolaan minyak mentah yang bermasalah. Kasus ini mengundang perhatian luas karena melibatkan kerugian negara yang sangat besar. Penyitaan Aset dalam Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dalam keterangannya, mengungkapkan bahwa penyitaan ini mencakup satu bidang tanah…
Read More