Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengungkapkan besarnya kerugian yang dialami akibat penipuan dan kejahatan digital, yang mencapai Rp 9,1 triliun dari November 2024 hingga sekarang. Angka ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman yang dihadapi masyarakat, terutama dalam konteks penyalahgunaan identitas digital yang meningkat setiap tahun. Dalam pernyataannya, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa ekosistem pembayaran digital mengalami kerugian sekitar Rp 4,6 triliun hingga Agustus 2025. Ini menunjukkan bahwa kejahatan digital tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada perekonomian negara secara keseluruhan. Menariknya, sekitar 22 persen dari total pengguna internet…
Read More