Di tengah masyarakat yang kian kompleks, tindakan kriminalitas masih belakangan ini sering terjadi, termasuk kasus penganiayaan yang melibatkan senjata tajam. Salah satu insiden yang mencolok adalah penyerangan menggunakan panah, yang menimbulkan luka serius pada korbannya dan mengundang perhatian publik.
Tanggal 7 September 2025 menjadi salah satu momen kelam ketika seorang pria berinisial M menyerang seorang warga berinisial D. Peristiwa tersebut lalu memicu operasi pencarian yang intensif, namun M berhasil melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang.
Situasi semakin membingungkan ketika, setelah lima bulan pelarian, polisi akhirnya mendeteksi keberadaan M di kawasan Gabion, Belawan. Penangkapan yang dilakukan kemudian berujung pada konflik antara tersangka dan petugas, yang berpotensi berbahaya.
Kasus Penganiayaan yang Menggegerkan Wilayah Belawan
Pada tanggal 7 September 2025, sebuah insiden mengerikan terjadi di Belawan. Seorang pria bernama M memanah mata kiri korbannya, D, dari jarak dekat, mengakibatkan luka serius yang memerlukan perhatian medis segera. Kisah kelam ini menjadi perhatian banyak pihak ketika M melarikan diri setelah melakukan serangan.
Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, menjelaskan bahwa kejadian ini tidak hanya berimbas pada korban, tetapi juga mengguncang masyarakat sekitar. Kejadian tersebut menjadi contoh dampak negatif dari tindakan kekerasan yang meresahkan publik.
Setelah kejadian, M berhasil menghilang dan menjadi buronan. Selama lima bulan, pihak kepolisian melakukan usaha maksimal untuk menemukan jejaknya dan mengakhiri ketakutan yang ditimbulkan oleh tindakannya.
Operasi Penangkapan dan Perlawanan Tersangka
Setelah berbulan-bulan penyelidikan, petugas akhirnya menemukan M di kawasan Gabion pada 5 Februari 2026. Namun, saat ditangkap, M melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan petugas. Hal ini memaksa polisi untuk mengambil langkah tegas dengan menembakkan banser ke arah kaki M.
Sebelum penangkapan, M mengaku kepada petugas bahwa ia tidak sendirian saat melakukan penyerangan. Ia bersama enam rekannya, semuanya terlibat dalam aksi brutal tersebut. Yang mengherankan, mereka tidak hanya menggunakan panah, tetapi juga senapan angin untuk menyerang warga sekitar.
Pada saat penangkapannya, barang bukti seperti satu jaket yang dikenakan tersangka dan satu buah anak panah berhasil diamankan. Pertanyaan pun muncul mengenai apakah masih ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini, mengingat M tidak beraksi sendirian.
Profil Tersangka dan Riwayat Kriminal
Lebih mengejutkan lagi, diketahui bahwa M adalah seorang residivis. Ia sebelumnya terlibat dalam kasus pembakaran sepeda motor milik Polres Pelabuhan Belawan. Riwayat kriminal yang memilukan ini menunjukkan bahwa tindakan J tidak hanya sekadar kesalahan sesaat, tetapi juga merupakan cerminan dari masalah lebih dalam dalam masyarakat.
Tindakan M menyerang D menunjukkan betapa sempitnya ruang toleransi bagi tindakan hukum. M juga mengaku membuang anak panah setelah serangan, menandakan kepanikan dan kesadaran akan konsekuensi dari tindakannya.
Saat ini, proses penyelidikan terus berlangsung di Polsek Belawan. Pihak kepolisian berupaya memastikan tidak ada pelaku lain yang belum tertangkap, memberikan keadilan bagi semua yang terlibat dalam insiden tragis tersebut.
