Muhammad Ammar Akbar, yang lebih dikenal sebagai Ammar Zoni, mengungkapkan bahwa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diajukan dalam sidangnya tidak menggambarkan pernyataannya yang sebenarnya. Dalam sesi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ammar menegaskan bahwa ia merasa tertekan dan diintimidasi oleh penyidik selama proses pemeriksaan.
Ia mengaku tidak dapat memberikan keterangan yang akurat karena intimidasi tersebut. Ammar kemudian meminta kepada hakim untuk mencabut isi BAP yang dianggap tidak sesuai dengan fakta.
Pernyataan dari Ammar ini disampaikan dalam suasana hakim memeriksa secara seksama kasus yang dihadapinya. Ia menjelaskan lebih lanjut mengapa akses terhadap keadilan menjadi tantangan baginya.
Intimidasi dan Penekanan dalam Proses Hukum
Ammar menyatakan bahwa seluruh keterangan yang tertera dalam BAP ditarik kembali karena proses penyidikan yang tidak sesuai dengan etika. Ia menekankan bahwa keterangan yang diambil dalam situasi semacam itu tidak dapat dianggap valid.
Menurutnya, tekanan tersebut menciptakan situasi yang tidak adil, di mana ia tidak bisa berkomunikasi secara bebas. Dengan tegas, Ammar menyampaikan harapan bahwa pihak berwenang dapat meninjau ulang cara proses pemeriksaan dijalankan.
Dalam situasi yang sama, ia juga menyoroti adanya tindakan penganiayaan yang dialaminya. Ia berusaha untuk membuka mata publik tentang kekerasan yang dapat terjadi dalam proses hukum di Indonesia.
Tuduhan Pemerasan dan Ancaman Serius di Penjara
Lebih jauh, Ammar mengungkapkan adanya pemerasan yang dilakukan oleh oknum penyidik. Ia dituntut untuk membayar sejumlah uang yang sangat besar, yang menurutnya adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan.
Sesuai dengan pengakuan Ammar, ia diminta untuk menyiapkan dana mencapai Rp300 juta untuk setiap individu yang ditahan, dan totalnya bahkan mencecah Rp3 miliar untuk 10 orang. Ini mencerminkan betapa seriusnya masalah korupsi dalam sistem hukum.
Ancaman untuk dimasukkan ke dalam sel yang dikenal sebagai “sel tikus” jika ia menolak untuk mematuhi permintaan tersebut, semakin menguatkan situasi tertekan yang dihadapinya. Pengalaman ini jelas menunjukkan betapa meluasnya masalah etika dalam penegakan hukum.
Kasus Narkotika dan Jaringan Kejahatan di Lapas
Kasus yang tengah dihadapi oleh Ammar bukanlah sekadar tuduhan biasa, melainkan mencakup isu yang lebih besar, yaitu jual beli narkotika di Rutan Salemba. Dalam pengadilan, Ammar didakwa terlibat dalam penjualan narkotika jenis sabu yang ia terima dari seorang buron bernama Andre.
Penyebaran narkotika dalam lingkungan pemasyarakatan menunjukkan kerentanan sistem dan efek domino yang ditimbulkan oleh kegiatan kriminal ini. Ammar beroperasi bersama empat terdakwa lainnya, yang menunjukkan betapa luasnya jaringan peredaran narkotika di dalam penjara.
Dalam konteks ini, penting untuk memandang lebih jauh tentang faktor-faktor yang berkontribusi pada kejadian ini serta sistem yang memungkinkan kriminalitas tersebut terjadi. Proses hukum yang lebih transparan dan adil menjadi fokus dalam menyelesaikan masalah tersebut.
Pentingnya Reformasi dalam Sistem Penegakan Hukum
Kasus Ammar Zoni mencerminkan kebutuhan mendesak untuk reformasi dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Penanganan kasus narkotika dan tindak pidana lainnya harus dilakukan dengan lebih hati-hati dan berkeadilan, tanpa ada unsur intimidasi maupun pemaksaan.
Jika situasi ini dibiarkan tanpa perubahan, akan sulit untuk mencapai keadilan dalam proses hukum. Faktor-faktor seperti tekanan dari pihak berwenang dapat menghalangi mereka yang berusaha mengungkap kebenaran dan mendapatkan perlindungan hukum yang semestinya.
Oleh karena itu, reformasi yang menyeluruh sangat penting dalam menghadapi isu-isu terkait penegakan hukum, agar tidak hanya terlihat di permukaan tetapi juga memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat.
