Penonton Piala Dunia 2026 Disarankan Daftarkan Akun Media Sosial, Termasuk Indonesia?

Event Piala Dunia 2026 yang akan datang menarik perhatian banyak pihak, termasuk para penggemar sepak bola di seluruh dunia. Dalam rangka persiapan acara besar ini, pihak berwenang telah menetapkan beberapa syarat bagi penonton internasional yang ingin menyaksikan pertandingan secara langsung di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.

Salah satu syarat baru yang diperkenalkan adalah pengajuan akun media sosial untuk mendapatkan visa. Ini menjadi berita penting bagi mereka yang berencana untuk mengikuti turnamen ini, karena ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi.

Program baru ini mengharuskan individu dari negara tertentu untuk melampirkan informasi akun media sosial mereka sebagai bagian dari proses pengajuan visa. Hal ini dimaksudkan untuk memperkuat keamanan dalam penerimaan pengunjung asing di negara tersebut.

Ketentuan Baru untuk Pengajuan Visa Piala Dunia 2026

Menurut dokumen yang dirilis oleh Badan Imigrasi dan Perbatasan AS, terdapat ketentuan terbaru yang mengharuskan pemohon visa untuk menyertakan informasi tentang akun media sosial mereka. Informasi ini harus mencakup aktivitas selama lima tahun terakhir.

Penerapan syarat ini merupakan bagian dari usaha pemerintah AS untuk menjaga keamanan nasional. Dalam pernyataannya, pihak berwenang menunjukkan komitmennya dalam melindungi seluruh rakyatnya dari ancaman teroris asing yang mungkin memasuki negara melalui program bebas visa.

Penggemar sepak bola yang ingin menikmati Piala Dunia 2026 di stadion harus mematuhi prosedur ini. Ini menjadi langkah baru yang diharapkan mampu meminimalisir risiko, meskipun kemungkinan besar akan mempengaruhi kenyamanan pemohon visa.

Negara yang Termasuk dalam Program Visa Waiver

Berdasarkan informasi dari Departemen Dalam Negeri AS, banyak negara yang memenuhi syarat untuk program visa waiver atau bebas visa. Beberapa di antaranya adalah Inggris Raya, Jepang, dan Prancis.

Kehadiran negara-negara ini dalam daftar sangat berkaitan dengan hubungan diplomatik dan kerjasama yang telah terjalin lama dengan Amerika Serikat. Sebaliknya, negara yang tidak termasuk dalam program ini, seperti Indonesia, harus mengambil langkah berbeda.

Warga negara Indonesia tidak bisa mengajukan program visa waiver ini. Akibatnya, mereka yang ingin terbang ke AS untuk menyaksikan pertandingan harus mendaftar untuk visa turis melalui Kedutaan Besar AS.

Tanggal dan Lokasi Piala Dunia 2026

Piala Dunia 2026 dijadwalkan berlangsung dari 11 Juni hingga 19 Juli 2026, dengan lokasi penyelenggaraan yang tersebar di tiga negara. Ini adalah edisi ke-23 dari ajang sepak bola terbesar di dunia.

Keberagaman lokasi ini diharapkan akan meningkatkan pengalaman bagi para penggemar. Dengan tiga negara tuan rumah, stadion yang beraneka ragam dan suasana berbeda di setiap lokasi diharapkan bisa menarik lebih banyak pengunjung.

Sejumlah 48 tim dari berbagai konfederasi akan berpartisipasi dalam turnamen ini. Setiap tim tersebut akan bertanding melalui jalur kualifikasi yang kompetitif untuk dapat merebut gelar juara dunia.

Related posts