Raisa dan Hamish Daud Resmi Cerai, Siapa yang Mendapat Hak Asuh Zalina?

Penyanyi ternama Raisa Andriana dan aktor Hamish Daud telah resmi bercerai setelah menjalani pernikahan yang berlangsung sejak tahun 2017. Putusan perceraian ini dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, menandai akhir dari hubungan yang dipublikasikan ke publik dengan penuh harapan dan cinta.

Perpisahan ini terjadi secara verstek, karena Hamish tidak hadir dalam persidangan yang dilakukan. Keputusan ini membuat status pernikahan keduanya dinyatakan putus, sekaligus menegaskan fakta bahwa pernikahan yang dibangun dengan sukacita kini telah berakhir.

Proses Hukum dan Keputusan Pengadilan yang Diterima Baik

Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, mengonfirmasi bahwa gugatannya berfokus pada masalah status pernikahan. Ia menyatakan, “Alhamdulillah sudah diputus secara verstek, mengabulkan gugatan dan menyatakan perkawinan antara Raisa dan Hamish putus karena perceraian,” ujarnya, menandakan bahwa semua prosedur hukum telah dilakukan dengan tepat.

Putra juga menjelaskan bahwa perihal hak asuh anak tidak dibahas dalam persidangan ini karena kedua pihak sudah mencapai kesepakatan di luar pengadilan. Kesepakatan yang dicapai menunjukkan komitmen mereka untuk tetap bertanggung jawab sebagai orang tua.

Pola pengasuhan yang disepakati adalah co-parenting, di mana kedua orang tua akan berbagi tanggung jawab dan peran dalam mendidik anak. Ini menjadi salah satu bagian penting dari keputusan mereka untuk menjalani hidup terpisah namun tetap mendukung satu sama lain dalam hal parenting.

Respon Raisa dan Harapan ke Depan

Menyikapi putusan cerai, Putra mengungkapkan bahwa Raisa menerima hasil sidang tersebut dengan lapang dada. “Raisa hanya mengucapkan terima kasih dan meminta agar putusan ini juga diinformasikan kepada pihak Hamish,” lanjutnya, menegaskan sikap positif Raisa terhadap situasi ini.

Keduanya sebelumnya mengumumkan keputusan untuk berpisah pada bulan Oktober 2025, menunjukkan bahwa perpisahan ini tidak mendadak. Mereka ingin tetap menjadi orang tua yang baik bagi putri mereka, dan hal ini menunjukkan bahwa meskipun hubungan suami istri berakhir, komitmen sebagai orang tua tetap menjadi prioritas.

Pekti, kuasa hukum Raisa, juga menekankan bahwa tidak ada pihak ketiga yang terlibat dalam perceraian ini, menegaskan bahwa perpisahan ini merupakan keputusan yang diambil secara sadar dan baik oleh kedua belah pihak.

Kesehatan Mental dan dampak Perceraian

Sebuah perceraian, meskipun dilakukan dengan baik, tetap dapat mempengaruhi kesehatan mental individu. Raisa dan Hamish, seperti banyak pasangan lain, tentu menghadapi tantangan dalam perjalanan emosional pasca-perceraian.

Penting bagi keduanya untuk menjaga komunikasi yang baik demi kesehatan mental mereka dan kesejahteraan anak mereka. Co-parenting bisa menjadi solusi yang efektif untuk memastikan anak tumbuh dalam lingkungan yang stabil meski kedua orang tuanya telah berpisah.

Lingkungan yang saling mendukung antara Raisa dan Hamish dapat membantu mereka merawat kesehatan mental masing-masing. Hal ini tidak hanya bermanfaat bagi mereka berdua, tetapi juga untuk perkembangan psikologis anak mereka di masa mendatang.

Related posts