Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan bahwa Rapat Harian Syuriyah PBNU tidak memiliki hak untuk memberhentikan mandataris. Pernyataan ini disampaikannya setelah beredarnya risalah rapat yang meminta agar ia mundur dari jabatannya dalam waktu tiga hari, jika tidak, ia akan dipecat.
Yahya menjelaskan bahwa keputusan dari Rapat Harian Syuriyah hanya berlaku untuk jajaran internal mereka, dan tidak mengikat bagi pengurus di luar struktur tersebut. Ia menekankan bahwa kekuasaan Rapat Harian Syuriyah sangat terbatas dalam hal ini.
Pentingnya Memahami Legalitas dalam Struktur organisasi
Dalam organisasi besar seperti Nahdlatul Ulama, pemahaman tentang legalitas dan struktur kepemimpinan sangatlah vital. Chenyah mengatakan, “Rapat Harian Syuriyah tidak memiliki legal standing untuk mengeluarkan keputusan yang dapat mempengaruhi jabatan mandataris.” Ini membuktikan pentingnya memahami batasan masing-masing struktur dalam organisasi.
Ia juga menambahkan bahwa apabila keputusan rapat harian dianggap tidak sah, maka setiap langkah lebih lanjut hanya akan memicu keributan yang tidak produktif. “Apa yang dijadwalkan dalam rapat tersebut tidak dapat dieksekusi dan hanya akan menimbulkan kebingungan,” ungkapnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Yahya menyarankan agar semua pihak kembali kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Hal ini penting agar setiap konflik dapat diselesaikan dengan cara yang lebih terstruktur dan transparan.
Pertemuan antara para kiai dalam waktu dekat diharapkan bisa meredakan ketegangan yang ada. “Kami perlu dialog yang lebih luas untuk menghindari masalah yang berlarut-larut,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kekurangan dalam organisasi harus diselesaikan melalui upaya kolektif dan diskusi yang konstruktif. “Tidak ada gunanya memperkeruh situasi, karena yang dibutuhkan adalah solusi bersama,” pungkasnya.
Menanggapi Desakan Mundur
Desakan mundur terhadap Yahya Cholil Staquf bermula dari permintaan untuk menjelaskan keterlibatannya dalam undangan untuk menjadi narasumber di sebuah forum. Forum tersebut dianggap berkaitan dengan jaringan yang tidak sejalan dengan nilai-nilai organisasi Nahdlatul Ulama.
Risalah yang menyebutkan tenggat waktu tiga hari bagi Yahya untuk mengundurkan diri berasal dari rapat yang dihadiri oleh 37 Pengurus Harian Syuriyah. Di dalamnya terdapat keputusan yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar, yang juga mengindikasikan ketidakpuasan di sejumlah kalangan internal PBNU.
Dengan demikian, keadaan ini menciptakan keresahan yang menginginkan kejelasan lebih lanjut. “Kami memahami keprihatinan ini dan berkomitmen untuk memberikan penjelasan yang diperlukan,” tambahnya.
Pertemuan yang akan dilakukan di Pesantren Lirboyo diharapkan bisa memberikan ruang komunikasi yang lebih terbuka. Ini penting agar semua elemen dalam organisasi merasa terlibat dan didengar.
Yahya berharap bahwa lewat dialog ini, konflik yang ada dapat diselesaikan secara damai dan saling menguntungkan. “Konflik internal hanya akan merugikan kita semua. Mari kita utamakan semangat kebersamaan dalam berorganisasi,” ujarnya.
Rencana Pertemuan untuk Mencari Solusi Bersama
Ke depan, Yahya menyiratkan bahwa akan ada pertemuan lebih luas yang melibatkan para kiai sepuh serta unsur kepemimpinan lain dalam tubuh Nahdlatul Ulama. Ini menjadi langkah awal untuk meredakan ketegangan yang sedang terjadi.
Hal ini menunjukkan bahwa PBNU ingin membangun kesatuan dan persatuan di tengah perbedaan. “Silaturahim lebih banyak dan lebih besar akan sangat membantu dalam meluruskan niat yang baik,” ungkapnya.
Rapat ini dianggap penting untuk merumuskan langkah-langkah lanjut dalam mencari penyelesaian masalah. “Kita harus dapat menjalin komunikasi yang baik untuk menemukan solusi yang konstruktif,” ucapnya.
Rencana ini juga akan melibatkan para tokoh kunci dalam organisasi, sehingga semua pihak dapat berkontribusi dalam merumuskan arah yang terbaik bagi organisasi. “Persatuan dalam keberagaman adalah kunci untuk kita melangkah maju,” tambah Yahya.
Melalui pertemuan ini, diharapkan setiap pihak dapat menyuarakan pendapat dan pandangannya secara terbuka. “Setiap suara itu penting dan harus didengar untuk kemajuan organisasi kita,” tegasnya.
