Survei Terbaru Menunjukkan Penurunan Angka Pernikahan di Indonesia

Angka pernikahan di Indonesia menunjukkan penurunan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa banyak warga negara kita semakin enggan untuk menikah.

Dari laporan Statistik Indonesia 2024, terlihat adanya tren penurunan jumlah perkawinan dalam enam tahun terakhir. Namun, turunnya angka pernikahan ini paling mencolok terjadi dalam tiga tahun terakhir, di mana terjadi penyusutan sebanyak 2 juta pernikahan antara tahun 2021 hingga 2023.

Di DKI Jakarta, contohnya, angka pernikahan turun hampir 4 ribu. Sementara itu, Jawa Barat mencatat penurunan hampir 29 ribu, dan provinsi padat penduduk seperti Jawa Tengah serta Jawa Timur juga mengalami pengurangan yang signifikan.

Menariknya, tidak semua provinsi mengalami penurunan angka pernikahan. Beberapa daerah melaporkan adanya kenaikan dalam jumlah pernikahan selama tiga tahun terakhir.

Jika melihat kembali data dari laporan Statistik Indonesia tahun 2022 dan 2021, tren penurunan ini memang sudah terlihat jelas dalam enam tahun terakhir.

Berikut adalah angka pernikahan di Indonesia sepanjang enam tahun terakhir:

  • Tahun 2018: 2.016.171
  • Tahun 2019: 1.968.878
  • Tahun 2020: 1.792.548
  • Tahun 2021: 1.742.049
  • Tahun 2022: 1.705.348
  • Tahun 2023: 1.577.255

Penyebab Penurunan Angka Pernikahan di Indonesia

Tren penurunan angka pernikahan ini menunjukkan adanya perubahan perilaku sosial di kalangan masyarakat Indonesia. Banyak orang muda merasa lebih memilih untuk mengejar karier daripada berkomitmen dalam sebuah hubungan pernikahan.

Ditambah lagi, faktor ekonomi turut berperan signifikan dalam keputusan untuk menunda pernikahan. Banyak pasangan yang merasa belum siap secara finansial untuk membangun rumah tangga, membuat mereka lebih memilih untuk menunggu.

Pandemi COVID-19 juga memberikan dampak yang besar terhadap keputusan menikah. Banyak acara pernikahan yang terpaksa ditunda, dan sejumlah orang mulai mempertanyakan pentingnya institusi pernikahan itu sendiri.

Tren Global Penurunan Jumlah Pernikahan

Fenomena malas menikah ini tidak terbatas hanya di Indonesia, tetapi juga terjadi di berbagai belahan dunia. Negara-negara seperti Korea Selatan dan China mengalami hal yang serupa, di mana banyak warganya menunda atau bahkan menghindari pernikahan.

Statistik terbaru di Korea Selatan menunjukkan bahwa hanya sekitar 27,5 persen wanita muda di usia 20-an yang bersedia untuk menikah. Ini menandakan bahwa satu dari empat wanita muda lebih memilih untuk tidak berkomitmen dalam pernikahan.

Di China, semakin banyak orang yang memilih gaya hidup lajang. Analis memperkirakan bahwa jika tren ini berlanjut, negara tersebut akan menghadapi masalah penurunan populasi yang serius.

Faktor Ekonomi dan Budaya yang Mempengaruhi Keputusan Menikah

Ekonomi menjadi faktor utama yang memengaruhi keputusan untuk menikah. Banyak pasangan menganggap bahwa stabilitas finansial adalah syarat penting sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.

Selain itu, perubahan nilai dan norma budaya juga turut andil. Masyarakat modern kini lebih menerima berbagai bentuk hubungan yang tidak selalu terikat pada pernikahan, membuat banyak orang merasa bahwa menikah tidak lagi menjadi prioritas.

Terakhir, tekanan dari lingkungan sosial di era digital ini juga berperan. Banyak individu merasa bahwa membangun hubungan yang kuat dan langgeng di luar pernikahan lebih mudah dibandingkan dengan komitmen pernikahan itu sendiri.

Related posts